|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil TA. 2009, Departemen Pertahanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Dephan, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut: 1. U.O. Departemen Pertahanan
2. U.O. Mabes TNI
3. U.O. TNI AD
4. U.O. TNI AL
5. U.O. TNI AU
I. Persyaratan Pelamar : 1. Status Pelamar a. Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita b. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain e. Tidak bersuami/beristri seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan, dengan mencantumkan surat keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa f. Usia maksimum 35 tahun pada 1 Desember 2009 g. Tidak sedang melamar menjadi CPNS pada instansi lain. 2. Kualifikasi Pendidikan Kualifikasi pendidikan pelamar yang dibutuhkan sebagaimana tersebut diatas adalah berijazah Diploma III (D3), Sarjana (S1), dan Kedokteran/Apoteker/Psikologi (profesi), dengan ketentuan sebagai berikut : a. Salinan/foto copy ijazah terakhir yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/ Ketua/Direktur/ Pembantu Dekan Bidang Akademis 2) Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademis. b. Ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 84/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional c. Lulusan Pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan /penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional. d. IPK Minimum 2,5. 3. Keadaan Jasmani dan Rohani Pelamar a. Tinggi badan, minimal untuk Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm b. Berat badan mendekati ideal (tidak overweight dan tidak underweight) c. Sehat jasmani dan rohani (tidak cacat) d. Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk wanita, tindik di telinga masing-masing tidak lebih dari satu) e. Tidak ada bekas tato maupun bekas tindik. 4. Tata Cara Pengajuan Lamaran a. Surat lamaran ditujukan sebagai berikut : 1) DEPARTEMEN PERTAHANAN Kepada Yth SEKJEN DEPHAN U.p. KARO KEPEGAWAIAN Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 di Jakarta Pusat kode pos : 10110
2) MABES TNI Kepada Yth. PANGLIMA TNI U.p. Aspers Panglima TNI Mabes TNI Cilangkap - Jakarta Timur kode pos : 13870
3) ANGKATAN DARAT Kepada Yth. Kepala Staf Angkatan Darat U.p. Dirajenad Jalan Wijaya Kusuma No. 1 Bandung kode pos : 40113 4) ANGKATAN LAUT Kepada Yth. Kepala Staf Angkatan Laut U.p. KADISMINPERSAL MABES AL Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870 5) ANGKATAN UDARA Kepada Yth. Kepala Staf Angkatan Udara u.p. KADISMINPERSAU MABES AU Cilangkap – Jakarta Timur kode pos : 13870 b. Waktu Pendaftaran : Dimulai tanggal 5 Oktober – 8 Oktober 2009 (hari kerja) c. Formulir lamaran diambil di masing-masing tempat pendaftaran d. Tempat pendaftaran : 1) Departemen Pertahanan, Gd. Ahmad Yani Lt. 2, Jln. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat. 2) Mabes TNI (a) Pekas TNI Wil. Sumbagsel, Jl. Jenderal Sudirman Km. 25 Palembang, Telepon (071) 311459 (b) Pekas TNI Wil. Jateng, Jl. Perintis Kemerdekaan Watugong Semarang, Telepon (024) 7472358 (c) Masmil Surabaya, Jl. Raya Rambe Ds. Pilang Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo, Jatim, Telepon (031) 8065278, 8065277 (d) Otmil III-19 Jayapura, Jl. Samratulangi No. 17 Jayapura, Telepon (0967) 534663 (e) Otmil III-18 Ambon, Jl. Hasanudin Tantui, Ambon, Telepon (0911) 341529 (f) Pekas TNI Wil. Nusra, Jl. Udayana No. 1 Denpasar Bali, Telepon (0361) 222691 (g) Otmil III-16 Makassar, Jl. AP Petarani Blok F-4 Makassar, Telepon (0411) 448618 (h) Otmil I-07 Balikpapan, Jl. Jenderal Sudirman No. 20 Balikpapan, Telepone (0542) 423649 (i) Otmil III-15 Kupang, Jl. Palapa No. 12 Kupang, Telepone (0380) 833591 (j) Subdenkomlekstrada Sabang, d.a. Lanud Maemun Saleh Sabang (k) Otmil III-17 Manado, Jl. Sam Ratulangi No.16 Manado, Telepon (0431) 862716 (l) Subdenkomlekstrada Meulaboh, d.a. Korem Teuku Umar Meulaboh (m) Subdenkomlekstrada Biak, d.a. Komplek AL Sarido Biak Telepon (0961) 22009. 3) TNI AD (a) Ajendam I/BB, Jl. Gatot Subroto Km 7,5 Medan. (1) Ajenrem-022/Pantai Timur, Jl. Asahan KM 3,5 P.Siantar (2) Ajenrem-023/Kawal Samudera, Jl. Datuk H No. 1 Sibolga (3) Ajenrem-031/Wira Bima, Jl. Perwira No. 1 Pekan Baru (4) Ajenrem-032/Wira Braja, Jl. Sudirman No. 29 Padang (5) Ajenrem-033/Wira Pratama, Jl. Sei Timun Singgarang Batu 14 Tjg Pinang (b) Ajendam II/SWJ, Jl. Urip Sumohardjo Palembang. (1) Ajenrem-041/Garuda Mas, Jl. Pembangunan No. 3 Bengkulu (2) Ajenrem-042/Garuda Putih, Jl. Urip Sumohardjo Jambi (3) Ajenrem-043/Garuda Hitam, Jl. Teuku Umar No. 85 Bandar Lampung (c) Ajendam III/SLW, Jl. Boscha No. 4 Bandung. (1) Ajenrem-061/Surya Kencana, Jl. Merdeka No. 64 Bogor (2) Ajenrem-062/Taruma Negara, Jl. Bratayuda No. 65 Garut (3) Ajenrem-063/Sunan Gunung Jati, Jl. Brigjen Darsono Cirebon (4) Ajenrem-064/Maulana Yusuf, Jl. Maulana Yusuf No. 9 Serang Banten (d) Ajendam IV/DIP, Jl. Watugong Banyumanik Semarang. (1) Ajenrem-071/Wijaya Kusuma, Jl. Jenderal Sutoyo No. 2 Purwokerto (2) Ajenrem-072/Pamungkas, Jl. Jl. Godean Demak Ijo KM 6 Yogyakarta (3) Ajenrem-073/Makutoromo, Jl. Jenderal Sudirman Tangsi Besar Salatiga (4) Ajenrem-074/Warastratama, Jl. Adi Sucipto No. 210 Manahan Surakarta (e) Ajendam V/BRW, Jl. Belakang RSSA No. 1 Malang. (1) Ajenrem-081/Dhirostsaha, Jl. Pahlawan No. 50 Madiun (2) Ajenrem-082/C.P. Yudha Jaya, Jl. Veteran No. 3 Mojokerto (3) Ajenrem-084/Baskhara Jaya, Jl. A. Yani Wonocolo Surabaya (f) Ajendam VI/TPR, Jl. Jendral Sudirman Balikpapan. (1) Ajenrem-091/Aji Surya Natakusuma, Jl. Gajah Mada No. 11 Samarinda (2) Ajenrem-101/Antasari, Jl. Jenderal Sudirman No. 7 Banjarmasin (3) Ajenrem-102/Panji Panjung, Jl. Imam Bonjol No. 5 Palangkaraya (4) Ajenrem-121/Alam Bhana Wanawai, Jl. Rahadi Usman Pontianak (g) Ajendam VII/WRB, Jl. Garuda No. 2 Makasar. (1) Ajenrem-131/Santiago, Jl. Sam Ratulangi No. 33 Manado (2) Ajenrem-132/Tadulako, Jl. Jenderal Sudirman No. 25 Palu (3) Ajenrem-141/Tondopuli, Jl. Jenderal Sudirman No. 9 Watampone (4) Ajenrem-142/Torodotorogau, Jl. A. Yani KM 5 Pare-Pare (5) Ajenrem-143/Haluoleo, Jl. Drs. Abdullah Silondai Kendari (h) Ajendam IX/UDY, Jl. PB. Sudirman Denpasar. (1) Ajenrem-161/Wira Sakti, Jl. Lalamentik No. 1 Kupang (2) Ajenrem-162/Wira Bhakti, Jl. Pejanggik No. 35 Mataram (i) Ajendam XVI/PTM, Jl. A.Yani No.1 Ambon. Ajenrem-152/Baabullah, Jl. Mononutu No. 17 Ternate Maluku Utara (j) Ajendam XVII/CEN, Jl. Diponegoro No. 15 Jayapura. (1) Ajenrem-171/Praja Viratama, Jl. Pramuka I Sorong (2) Ajenrem-173/Praja Virabraja, Jl. Majapahit Biak (3) Ajenrem-174/Animti Waninggap, Jl. Raya Mandala Merauke (k) Ajendam Jaya, Jl. Mayjen Soetoyo No. 5 Cililitan Jakarta Timur (l) Ajendam IM, Jl. Nyak Adam Kamil II No. AD B-1 Banda Aceh. 4) TNI AL di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur, Mako Lantamal II Padang, Mako Lantamal IV Tanjung Pinang, Mako Lantamal V Surabaya, Mako Lantamal VI Makassar, Mako Lantamal VII Kupang, dan Mako Lantamal X Jayapura 5) TNI AU di Mabesau Cilangkap, Mako Koopsau I, Mako Kodikau, Lanud Sulaiman Bandung, Lanud Medan, Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Lanud Surabaya, dan Lanud Jayapura. e. Nama pelamar harus ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik dan jabatan yang akan dilamar f. Alamat pelamar harus ditulis lengkap dan jelas dengan mencantumkan KODE POS dan nomor telepon atau telepon genggam yang mudah dihubungi g. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map folio dengan warna : 1) Merah untuk lamaran : Dokter Umum/Dokter Gigi/ Dokter Hewan/Apoteker/Psikologi (profesi) 2) Kuning untuk lamaran : S-1 Tenaga Kesehatan 3) Hijau untuk lamaran : D-3 Tenaga Kesehatan 4) Biru untuk lamaran : S-1 Tenaga Teknis 5) Merah muda untuk lamaran : D-3 Tenaga Teknis h. Khusus untuk Departemen Pertahanan pendaftaran melalui website Dephan http://www.dephan.go.id tanggal 5 s.d. 6 Oktober 2009, dan penyerahan berkas administrasi tanggal 7 s.d. 8 Oktober 2009. 5. Berkas lamaran dengan lampiran-lampirannya supaya disusun sesuai dengan urutan persyaratan sebagai berikut : a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta ditempel pas photo ukuran 3x4 cm b. Formulir pendaftaran pelamar yang telah diisi dan ditandatangani c. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar d. Daftar Riwayat Hidup singkat bermeterai Rp. 6.000,- e. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir - Fotocopy Ijazah (D3 dan S1) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima) f. Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir g. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (dari Depnaker) h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/Polres i. Surat Keterangan Bebas Narkoba (terbaru) dari unit pelayanan kesehatan pemerintah j. Surat Kesehatan (terbaru) sehat jasmani dan rohani dari dokter, dengan melampirkan hasil Lab: Photo Thorax, Urine rutin, kimia darah, darah rutin, fungsi hati dan fungsi ginjal k. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian berkerah l. Fotocopy Ijazah/Sertifikat Kursus/Pendidikan Informal m. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta n. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. 6 Tahapan Seleksi Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dephan dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut : a. Seleksi Administratif meliputi kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku b. Seleksi Kesehatan (Test darah dan urine, Jantung, Gigi, Mata, THT, Radiologi dan Penyakit Dalam) c. Seleksi kesamaptaan jasmani berupa lari dengan jarak 2400 m d. Wawancara : 1) Test Mental Ideologi 2) Test Kompetensi. e. Test tertulis sesuai tingkatannya, meliputi : 1) Test Pengetahuan Umum (TPU) a) Ideologi : Pancasila dan UUD 45 b) Politik : Sistem Administrasi Negara RI (Sanri), Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Luar Negeri c) Ekonomi : Sistem Ekonomi Indonesia, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Perdagangan Bebas d) Sosial budaya : Sejarah Kebangsaaan dan Masyarakat Madani e) Wawasan Nusantara f) Hukum : Norma Hukum, Azas Hukum, Supremasi Hukum g) Pengetahuan Komputer : Teknologi Informasi, Internet h) Matematika Dasar i) Sejarah Nasional dan Sejarah Dunia j) Statistik k) Bahasa Indonesia l) Pengetahuan populer. 2) Test Bahasa Inggris 3) Test Bakat Skolastik (TBS), mengukur potensi seseorang dengan belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis. 7. Pengumuman Hasil Seleksi. a. Pengumuman lulus/tidak lulus seleksi administrasi, kesehatan, kesamaptaan, dan wawancara dilaksanakan oleh panitia unit masing-masing b. Seleksi test tertulis dilaksanakan bagi peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya (sistem gugur) c. Peserta yang dinyatakan lulus test tertulis selanjutnya akan ditetapkan oleh Panitia Penentu Akhir sesuai alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan d. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat. II. PENUGASAN Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi yang telah ditentukan, harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. III. LAIN - LAIN 1. Seleksi masuk Pegawai Negeri Sipil Dephan tidak dipungut biaya dan bebas KKN 2. Dephan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dephan atau Panitia, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Dephan 3. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Dephan 2009 hanya dapat dilihat dalam website Dephan http://www.dephan.go.id atau http://www.dmcindonesia.web.id dan media cetak harian Media Indonesia.
Jakarta, September 2009
|